LEGISLASI TETAP JADI PRIORITAS
DPR RI kembali memprioritaskan tugas legislasi pada masa sidang kali ini. Hal tersebut bertujuan untuk mengejar target prioritas sebanyak 70 RUU. "Dari prioritas 70 RUU baru diselesaikan sebanyak 5 RUU,"papar Ketua DPR Marzuki Alie saat membuka Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senin, (12/7).
Pada masa sidang ini, Dewan akan memfokuskan kepada seluruh proses pembahasan RUU. diantaranya dua RUU yakni, RUU pengesahan persetujuan pemerintah Indonesia dan Rusia tentang teknik militer, RUU tentang memorandum saling pengertian Pemerintah Indonesia dengan Baginda sultan Brunei Darussalam terkait kerjasama militer.
RUU yang lain diantaranya yaitu, RUU komponen cadangan negara (Komisi I), RUU tentang Grasi (komisi II), RUU tentang keimigrasian (komisi III), RUU tentang Informasi Geospasial (Komisi VII), RUU tentang akuntan publik, (komisi XI), dan RUU pencegahan pencucian uang (Pansus), RUU protokol, RUU tentang mata uang, RUU perubahan tentang MK, RUU cagar budaya, RUU kepramukaan, RUU perumahan dan pemukiman dan RUU yang berasal dari Baleg.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, legislasi terus mendapat sorotan negatif dari berbagai kalangan masyarakat, karena masih belum maksimalnya pencapaian target produk UU yang ada.
Karena itu, terangnya, pimpinan dewan bersama Baleg akan melakukan terobosan baru diantaranya melakukan alokasi ulang seperti jadwal Dewan, persiapan maupun pembahasan RUU, memaksimalkan tenaga ahli dan legal drafter yang ada, terakhir melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi terkait penulisan naskah akademiknya.
Dia menambahkan, DPR harus benar-benar fokus terhadap RUU Prioritas yang ada dengan mengedepankan kualitas RUU tersebut, sehingga dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara
Terkait judicial review di MK, terang Marzuki, hal tersebut merupakan pelajaran yang sangat penting dan berharga bagi dewan dalam bekerja di bidang legislasi. (si)